Kejaksaan dan BRI Teken MoU Tingkatkan Langkah Penguatan

Kejaksaan Agung RI bersama PT Bank BRI Persero Tbk menyatukan persepsi dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama.

Itu dilakukan dalam video conference yang diikuti dan kemudian ditindaklanjuti antara pihak bank dengan Kejati di tingkat Provinsi dan Kejari di tingkat Kabupaten pada Selasa (30/06/2020).

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Yusuf SH MH mengatakan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang disepakati itu kegiatan pelayanan, perdata dan tata usaha negara, peningkatan sumber daya manusia, pelacakan aset, pengamanan proyek strategis, peningkatan investasi, tukar menukar data perbankan serta melakukan kegiatan yang dianggap perlu bagi para pihak dalam rangka penguatan kinerja maupun fungsi.

Kerjasama ini sangat baik, apalagi di tengah pandemi Covid-19. Harapannya, itu bisa menjadi upaya peningkat dalam hal pemulihan aset.

Sementara itu, Pimpinan Bank BRI Manokwari Rits J De Fretes mengucapkan terima kasih pada Kejari dan jajaran yang telah membangun sinergi yang baik dengan BRI.

Dia bersyukur karena BRI bisa ambil bagian untuk menyelesaikan permasalahan dari sisi tugas dan tanggung jawab masing masing dari sisi sinergitas diri dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se Papua Barat.

“Kami tentu akan terus meningkatkan dukungan pada teman-teman dari Kejaksaan Tinggi untuk kebaikan bersama ke depan,” tandasnya.(njo)

Previous articleGubernur Minta Buktikan Terus Pemilu Selalu Aman Walau Dinilai Rawan
Next article18 Bintara Polres Kaimana Naik Pangkat