Kejati Papua Barat Siap Selamatkan Aset-aset Pemprov

Kejati (Kejaksaan Tinggi) Papua Barat siap menyelamatkan aset-aset Pemprov Papua Barat yang mungkin masih dikuasai pihak ketiga, atau aset-aset yang belum bersertifikat.

Kesiapan ini dinyatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, I Putu Gede Astawa SH MH, dalam penandatanganan MoU tentang Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejati Papua Barat dengan Pemprov Papua Barat.

Kajati Papua Barat dalam kegiatan di ruang multimedia kantor gubernur Papua Barat pada Rabu, 09 September 2026 itu menegaskan MoU ini bukan sekadar formalitas administrasi, tapi wujud nyata sinergi kelembagaan guna mendukung penyelenggaraan pemerintah yang bersih, tansparan, akuntabel, dan berorienttasi pada kesejahtreraan masyarakat.

Kajati Papua Barat menegaskan Kejati Papua Barat komit jadi mitra strategis Pemprov Papua Barat, dan siap mendukung Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam melaksanakan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan hukum di Bumi Kasuari.

Sebelumnya, Kajati Papua Barat menyebutkan sejumlah kasus gugatan perdata masyarakat atas aset pemerintah sepanjang 2024 – 2025 seperti tanah dan bangunan laboratorium kantor Dinas Lingkungan Hidup Papua Barat dan tanah dan bangunan UPTD Balai Benih Induk Palawija dan Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Barat.

Atas penandatanganan ini Gubernur Papua Barat berterima kasih atas keberlanjutan kemitraan strategis sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, serta penindakhukuman terkait aset-aset Pemprov Papua Barat dan aset-aset yang dihibahkan ke instansi-instansi vertikal.

Gubernur Papua Barat menegaskan kerjasama ini bukan semata untuk menyelesaikan persoalan hukum setelah masalah hukum terjadi, tapi lebih pada upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum sejak dini.

“Kita ingin bangun budaya pemerintahan yang semakin tertib, hati-hati, transparan, dan akuntabel,” tegas Dominggus Mandacan. (an/dixie)

Previous articleGubernur Papua Barat Layat Edi Budoyo