Polda Papua Barat Amankan 3 Terduga Makar dan 4 Senpi

Polda Papua Barat Amankan 3 Terduga Makar dan 4 Senpi
Barang bukti hasil penggrebekan dan penggeledahan sekretariat KNPB di dua distrik di Maybrat.

Polisi mengamankan tiga terduga makar, MM, SS dan JA di Distrik Aifat Timur Jauh dan Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat. Satu dari tiga terduga itu oknum kepala dusun.

Penangkapan itu dilakukan usai penggrebekan dan penggeledahan tempat yang diduga sebagai markas KNPB di Dusun Miosorok, Kampung Tifromen, Distrik Aifat Timur Jauh pada 18-20 April 2020 lalu.

Menurut Dirkrimum Polda Papua Barat, AKBP Ilham Saparona SIK SH, penggeledahan itu merupakan bagian dari upaya pengejaran pelaku pembunuhan dan perampasan senjata anggota Brimob (Alm) Briptu Mesak Viktor Pulung pada 15 April 2020 lalu.

“Jadi ada dua tindak pidana yang kita lidik saat ini, selain pembunuhan anggota, juga dugaan makar,” ujarnya, Selasa (28/4/2020).

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah ke dugaan makar dalam penggrebekan dan penggeledahan itu.

Polda Papua Barat Amankan 3 Terduga Makar dan 4 Senpi
Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey (kiri) dan Dirkrimum Polda Papua Barat AKBP Ilham Saparona SIK SH.

Dalam penggeledahan 18 dan 19 April 2020 di Kampung Aymau dan Kampung Trifomen, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Tim Sorong menemukan bendera bintang kejora, bendera KNPB, empat senjata api laras panjang rakitan, lima senapan angin, enam butir peluru, senjata tajam, daftar hadir keanggotaan KNPB, buku catatan kegiatan KNPB, dan delapan telepon seluler.

Dalam penggrebekan dan penggeledahan 19-20 April 2020 di Dusun Aisnak, Kampung Wormu, Distrik Aifat Selatan dan camp markas KNPB di Dusun Miosorok, Kampung Timromen Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat, Tim Bintuni mengamankan barang bukti bendera KNPB, buku catatan kegiatan KNPB, daftar keanggotaan KNPB, celana training Brimob, sleeping bed Brimob, dan long boat 40 PK.

“Ketiga tersangka saat ini diamankan dan dimintai keterangan di Polres Sorong Selatan. Nanti semua diarahkan ke Polda Papua Barat,” tuturnya.(njo)

Previous articleTersangka Pembunuh Brimob di Bintuni Tertangkap
Next articleManuel Urbinas Uraikan Penggunaan Dana Desa Untuk Covid-19