SMSI Apresiasi Presiden Tunda Bahas RUU Naker

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

“Pemerintah telah mendengarkan aspirasi masyarakat sebagaimana keberatan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh,” ujar Ketua Umum SMSI, Firdaus, dalam keterangan persnya.

Sementara itu Taufiqurahman Ruki, Wakil ketua Dewan Penasehat SMSI Pusat, meminta jajaran pengurus SMSI tetap mencermati RUU Omnibus Law secara menyeluruh.

“Pembahasan RUU Omnibus Law, seharusnya juga lebih disoroti SMSI karena berpotensi mementahkan banyak UU,” tutur pria yang juga Ketua Perkumpupan Urang Banten ini.

Mantan Ketua KPK ini lalu mengatakan prioritas DPR RI dalam kondisi saat ini adalah merevisi UU APBN.(***)

Previous articleIni Jam Kerja ASN Selama Ramadan
Next articlePembunuh Brimob di Bintuni Masih Misterius