Lapas Kaimana Salurkan Bapok ke Pesantren Hidayatullah

Lapas Kelas III Kaimana menyalurkan bantuan bahan pokok dan pakaian layak pakai di Pondok Pesantren Hidayatullah, Kamis (23/04/2020).

Bantuan ini merupakan rangkaian peringatan HUT ke-56 Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (23/04/2020).

Kalapas Kaimana, Manuel Yenusi mengatakan, bantuan ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan di tengah pandemi Covid-19.

Dia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban hidup warga terdampak Covid-19.(yos)

Previous articleBegal Sadis Beraksi di 6 TKP di Manokwari, Korban Ditusuk
Next articlePositif Corona Papua Barat Lompat Jadi 13 Orang