Gubernur Lantik 3 Asisten dan Karo Hukum

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik tiga asisten dan kepala biro hukum, Senin (06/04/2020).

Tak ada perubahan komposisi para asisten karena para pejabat yang dilantik adalah pejabat lama. Yang terjadi adalah perubahan nomenklatur.

Mereka adalah Drs Musa Kamudi MSi (Asisten 1), Melkias Werinussa SE MH (Asisten 2), dan Reymond Richard Hendrik Yap SE MTP (Asisten 3).

Di biro hukum Dr Roberth Kurniawan Ruslak Hammar SH MHum MM masih dipercaya sebagai kepala biro ini.

Selain kepala biro hukum, Gubernur juga melantik tiga pejabat eselon IIIa dan sembilan IVa, termasuk tiga staf yang dipromosi jadi kepala sub bagian di biro hukum.(an/dixie)

Previous articleSekprov Ingatkan Kerja di Rumah Bukan Libur, Diperpanjang Sampai 21 April
Next articleSurat Edaran Bupati Manokwari Terkait Perpanjangan Kerja di Rumah