Lapas di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, diusulkan ke Kemenkumham untuk memiliki ruang khusus seandainya ada warga binaan yang positif terserang penyakit virus corona 2019 (Covid-19).
Ini dikatakan Kakanwil Kemenkumham Papua Barat Anthonius Matius Ayorbaba menjawab pekerja pers di Manokwari, Selasa (31/03/2020).
Terkait itu, Kanwil Kemenkumham Papua Barat bekerjasama dengan Pemkab Teluk Bintuni menyiapkan tiga ruang khusus tersebut di satu blok yang telah disterilisasi agar tak mengganggu blok-blok lainnya.
Lapas Teluk Bintuni, kata Kakanwil, merupakan satu-satunya yang representantif dibanding Lapas-Lapas lainnya di Papua Barat yang semuanya sudah melebihi daya tampung.
“Kita berharap tentu tak ada (warga binaan yang kena Covid-19),” tuturnya.
Untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di Lapas, tak ada lagi pengunjung yang boleh menjenguk warga binaan.
Selain itu, Lapas juga sudah tidak menerima tahanan titipan Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Sidang dilakukan secara online dengan aplikasi Zoom, sehingga tak ada lagi kontak langsung. Tahanan tidak keluar Lapas,” jelasnya.(an/dixie)