Pemkot Sorong Tutup Bandara DEO dan Pelabuhan

Pemerintah Kota Sorong, Papua Barat, menutup Bandara Domine Eduard Osok (DEO) dan pelabuhan laut mulai 29 Maret 2020 sampai dengan 10 April 2020.

Keputusan ini dinyatakan Walikota Sorong Ec L Jitmau melalui surat tertanggal 29 Maret 2020.

Walikota menegaskan penutupan bandara ditetapkan untuk penerbangan komersil dari luar Kota Sorong, sedangkan penutupan pelabuhan diberlakukan bagi pelayaran daru luar Sorong.

Lembar ke dua Surat Walikota Sorong tentang penutupan bandara dan pelabuhan.

Dengan demikian, penerbangan dari Kota Sorong ke daerah lain masih boleh dilakukan.

Walikota juga melarang warga Sorong untuk bepergian ke luar kota Sorong, serta sejumlah larangan dan imbauan lainnya.

Seperti diberitakan papuakini.co sebelumnya, dua warga Kota Sorong positif terserang Covid-19. Satu di antaranya meninggal dunia.(dixie)

Previous articleGubernur Paku Seng GPdI Jemaat Horeb
Next articleBerkas Tipikor Oknum Notaris ND Akhirnya P21