Ibadah Minggu Gereja Ditiadakan Sementara Waktu

Pemerintah Kabupaten Manokwari, Forkopimda, Persekutuan Gereja Gereja Papua di Manokwari, Klasis GKI, Sinode dan ketua denominasi gereja di Manokwari sepakat meniadakan ibadah minggu di Gereja mulai minggu (29/03/2020) besok.

“Untuk menghindari aktivitas masyarakat berkerumun. Kita sudah sepakat dan satu persepsi untuk tiadakan sementara waktu ibadah di gereja pada hari minggu,” ujar Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan, usai pembahasan hal tersebut di sebuah hotel di Manokwari, Sabtu (28/03/2020)

Pemberhentian ini hanya sementara, disesuaikan dengan perkembangan penyebaran virus corona.(njo)

Previous articlePDIP Papua Barat Bagi Masker, Sediakan Tempat Cuci Tangan dan Penyemprotan
Next articleParoki Imanuel Sanggeng Tiadakan Ibadah Pra Paskah