Polres Manokwari telah menemui titik terang pembunuh Suamiati Simanullang.
10 saksi yang diperiksa terkait kematian Sumiati sudah mengerucut ke arah tersangka, namun proses tahap I dan II harus tertunda lantaran Covid-19.
“Penyidikan tetap berlanjut. Tapi dalam hal tahap 1 dan II akan ditunda karena ada surat dari Kemenkumham tentang penundaan pengiriman tahanan terkait Covid 19,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa, Kamis (26/03/2020).
Meski ditunda sampai Covid 19 mereda, penyidikan tetap berlangsung. Titik terang untuk pelaku pun sudah ada.
“Hasil uji labfor belum ada, tapi sudah mengarah ke tersangka,” terangnya.(njo)