Pemerintah Papua Barat Tanggung 100 Persen Biaya Pengobatan Pasien Corona

Pemerintah Papua Barat akan menanggung 100 persen biaya pasien yang terjangkit virus corana/covid-19. Ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, Selasa (17/03/2020).

Corona, menurutnya, kini menjadi wabah yang serius dan kategori darurat, sehingga menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggulanginya, termasuk biayanya.

“Kondisinya kan darurat, jadi pemerintahan berupaya menanggung pengobatannya,” ungkapnya.

Soal besaran anggaran yang disiapkan, nanti akan disusun oleh Satgas dan diajukan di APBD Perubahan.

Sampai saat ini dipastikan belum ada warga di Papua Barat yang terinfeksi corona. Di Manokwari baru satu sampel yang dikirim pada awal Februari lalu, namun hasilnya negatif.

“Tim Satgas akan terus melakukan pengawasan, pemantauan serta menginformasikan perkembangan soal corona lebih lanjut,” tuturnya. (njo

Previous articleMudahkan Akses Masyarakat, Kejaksaan Kaimana Buat Website, Instagram dan Facebook
Next articleGubernur Papua Barat Instruksikan ASN Papua Barat Kerja di Rumah Mulai 18 Maret 2020