Penyebaran wabah virus corona (COVID-19) menyebabkan banyak negara membatasi orang-orang yang hendak masuk ke negaranya. Malaysia bahkan melarang semua orang asing masuk ke negeri jiran itu mulai Rabu (18/03/2020) besok sampai 31 Maret 2020 mendatang.
Negara itu juga melarang semua warganya terbang ke luar negeri sampai 31 Maret 2020, sedangkan semua warga Malaysia yang pulang dari luar negeri harus mengisolasi diri selama 14 hari.
Malaysia, seperti dilansir News18 adalah negara dengan jumlah pasien terkonfirmasi virus corona (COVID-19) terbanyak di Asia Tenggara berdasarkan hitungan Johns Hopkins University, yaitu 566 kasus.
Banyaknya kasus di Malaysia itu terkait dengan sebuah kegiatan internasional akbar yang digelar di negeri itu pada 27 Maret 2020 hingga 1 Maret 2020 lalu. Peserta kegiatan itu datang dari Bangladesh, Brunei, Filipina, Singapura, dan Thailand.
Lalu, bagaimana dengan negara-negara Asia Pasifik lainnya? Berikut daftarnya seperti dilansir BBC per 17 Maret 2020.
SINGAPURA
Semua pendatang yang pernah ke Perancis, Jerman, Italia, Spanyol, Korea Selatan, dan China baru-baru ini tak boleh masuk atau transit. Warga Singapura yang pernah ke negara-negara tersebut baru-baru ini wajib mengisolasi diri selama 14 hari. Begitu pula yang datang dari Jepang, Swiss, Inggris, dan negara-negara ASEAN harus mengisolasi diri selama 14 hari.
KOREA SELATAN
Pengunjung dari Provinsi Hubei, China, tak boleh masuk. Pendatang dari sejumlah negara harus memasukkan dokumen kesehatan mereka.
JEPANG
Pendatang yang pernah ke sebagian China, Korea Selatan, Iran, atau Italia dalam 14 hari sebelum ketibaan dilarang masuk.
AUSTRALIA
Semua pengunjung haru smengisolasi diri sendiri selama 14 hari. Pendatang yang pernah ke China, Iran, Korea, dan Italia tidak diizinkan masuk.
SELANDIA BARU
Semua orang yang masuk negara ini harus mengisolasi diri sendiri selama 14 hari, kecuali yang datang dari pulau-pulau kecil di Pasifik yang terkonfirmasi tak terjangkit penyakit itu.(dixie)