SDIC Masukkan 5 M ke Bea Cukai Tiap Tahun

PT SDIC Cement Papua Indonesia produsen semen Conch di Maruni, Manokwari, Papua Barat memasukkan pendapatan sekira Rp5 M tiap tahunnya ke kas negara. Pendapatan itu berasal dari bea impor dan pajak ekspor.

“Bea masuk dalam setahun itu sekira 1 miliar, dan pajak dalam rangka eksport sekitar 3-4 miliar per tahun,” ujar Kepala Bea Cukai Manokwari, Alimuddin, menjawab papuakini.co, Kamis (05/03/2020).

Dia mengatakan PT SDIC merupakan unit unggulan layanan Bea Cukai di Manokwari karena memiliki kegiatan ekspor dan impor baru.

Dijumpai usai ekspor 45.000 ton clinker semen di pelabuhan SDIC, dia mengatakan dalam setahun SDIC bisa mengekspor cukup banyak semen maupun clinker dan mengimpor gipsum dan batu bara.

“Gipsum dari Oman dan batu bara dari Australia,” jelasnya.(njo)

Previous articleGubernur Papua Barat Lepas Ekspor Semen 45 Ribu Ton
Next articleProject Line 2 SDIC Semen Manokwari Terhambat Virus Corona