KPU Kabupaten Kaimana telah menetapkan nama-nama calon anggota terpilih Panitia Pemilihan Distrik se Kabupaten Kaimana yang lolos tes wawancara.
“Ada 10 nama yang ditetapkan untuk tiap distrik. Nanti lima nama yang akan dilantik, sementara lima lainya masuk daftar tunggu atau PAW,” ujar Ketua KPU Kaimana Kriatianus Maturbongs SSos pada papuakini.co, Minggu (16/02/2020).
Dia berharap peran serta masyarakat dalam memberikan masukan terkait nama-nama yang sudah diumumkan tersebut sebelum pelantikan.
“Setelah pengumuman ini, ada tahapan untuk tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 21 Februari 2020. Selanjutnya tanggal 22 hingga 25 Februari 2020 adalah klarifikasi tanggapan masyarakat, dan tanggal 26 hingga 28 adalah pengumuman hasil klarifikasi tanggapan masyarakat,” paparnya.
Setelah proses itu selesai maka Pelantikan PPD se Kabupaten Kaimana akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2020.(yos)