Bagi DPA di Awal Tahun, Gubernur Ingatkan Kerja Cepat, Tepat dan Tidak Menumpuk

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Biro dan Kesekretariatan bekerja cepat, tepat dan tidak menumpuk di akhir tahun.

Ini dikatakan Gubernur usai penandatanganan dan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) 2020 di Aston Hotel Manokwari, Kamis (23/01/2020).

Penyerahan DPA oleh Gubernur secara simbolis dilakukan ke Sekretariat Daerah, Badan Penghubung, Dinkes, Dinas Pendidikan, dan Dinas PUPR.

APBD Papua Barat Tahun 2020 senilai Rp9.371.589.357.504 yang tersebar di 48 SKPD.

Dikatakan Gubernur, total anggaran di masing masing SKPD sangat besar, maka dibutuhkan keseriusan dan komitmen setiap pimpinan SKPD dalam pelaksanannya, sehingga manfaat pembangunan dapat segera dinikmati masyarakat.

Gubernur juga mengingatkan pimpinan SKPD untuk segera menyiapkan langkah teknis lebih lanjut sesuai dengan yang telah ditetapkan, agar akuntabalitas anggaran setiap SKPD bisa tepat waktu dan tepat asas

Gubernur lalu mengucapkan terimakasih pada pimpinan OPD yang melaksanakan kinerja dengan sungguh-sungguh di tahun 2019.

Oleh sebab itu, di tahun 2020, Gubernur mengajak semua ASN untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.(njo)

Previous articleAnggota Wantimpres Agung Laksono Bakal Kunker ke Bintuni
Next articleFokus DPA, Pimpinan OPD Jangan Lupa LPJ 2019