Belum Ada Calon Perseorangan Pilkada Pegaf

Sejak Oktober 2019 hingga Januari 2020 belum ada satu pun calon perseorangan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah yang mendaftar di KPU Pegaf.

“Untuk calon perseorangan di KPU Pegaf, sampai saat ini belum ada username dan pasword yang terinput. Kami masih terus menunggu,” ujar Yosak Saroy, Anggota Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Pegaf, Rabu (15/1/2020).

Kata dia, pihaknya menunggu hingga tahapan pendaftaran calon jalur Parpol pada Juni hingga Juli 2020.

“Ketika memasuki masa pendaftaran calon jalur Parpol, maka secara otomatis calon perseorangan dinyatakan selesai,” ujarnya.

Menurutnya, jikalau ada calon perseorangan di Pegaf, maka orang tersebut harus bekerja ekstra dengan pengumpulan KTP, penyebaran suara di tiap distrik, hingga kendala medan yang cukup sulit antara satu distrik dengan distrik lainnya

“Calon perseorangan harus mengumpulkan KTP eletronik sebanyak 32.115. Belum lagi setiap penyebaran suara di tiap Distrik minimal 10 persen. Jadi yang maju independen, orang itu pasti kerja ekstra,” terangnya.

Di masa tahapan Pilkada ini dia juga meminta masyarakat untuk berfikir luas dan terbuka dengan demokrasi yang ada.

“Kita harus jaga pesta demokrasi secara adil, jujur dan damai. Perbedaan pendapat itu wajar, tapi siapapun yang terpilih itu yang terbaik untuk semua orang,” tandasnya.(njo)

Previous articleGubernur Ingatkan Jangan Salahkan Kepegawaian Usai Lantik 173 Pegawai Eselon III dan IV
Next articleHengky Tewu Jadi Sekkab Definitif Pemkab Mansel