Kuota Pra Bintara Noken Orang Asli Papua (OAP) pada penerimaan yang dibuka Polda Papua Barat sebanyak 126 orang. Ini diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey dalam coffee morning dan konferensi pers, Rabu (08/01/2020).
Kuota ini ditentukan Mabes dan disesuaikan dengan jumlah penampungan di SPM Jayapura, karena penerimaan Pra Bintara Noken ini juga dibuka Polda Papua.
“Ini kebijakan pimpinan di Mabes Polri. Diberikan untuk Polda Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Kabid Humas menegaskan penerimaan pra bintara Polri benar benar untuk khusus untuk OAP, tidak berlaku untuk anak dari orang tua yang menikah silang atau diistilahkan peranakan.
“Jadi benar benar OAP. Ibu dan Bapa asli orang Papua, tanpa peranakan,” tegasnya.(njo)