Kejaksaan Geledah Kantor Kesbangpol Papua Barat

Tim Kejaksaan Negeri Manokwari, dipimpin Kasi Pidsus, Muslim SH, Selasa (20/3) sekira pukul 10.30 WIT, menggeledah kantor Kesbangpol Papua Barat di Perkantoran Gubernur Arfai.

Mereka masuk dan menggeledah ruang perencanaan, bendahara dan ruang bidang politik dalam negeri.

Penggeledahan berlangsung sekira 1 jam lebih. Tim membawa satu koper dokumen dari hasil penggeledahan itu.

Kasi Pidsus Kejari Manokwari, Muslim SH, mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan penggunaan dana Perdasus MRP PB tahun 2016.

“Ada sejumlah dokumen yang kita amankan. Dokumen itu berkaitan dengan penggunaan dana Perdasus itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Muslim, soal lidik anggaran tersebut pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh.

“Yang jelas kita masih pengumpulan alat bukti. Dalam waktu dekat kita akan tetapkan tersangka,” tandasnya.

Pantauan papuakini.co, penggeledahan berlangsung tertib. Tim Kejaksaan dikawal tiga anggota Brimob selama penggeledahan berlangsung.

Sekira pukul 12.20 WIT, tim meninggalkan lokasi penggeledahan.(njo)

Previous articleBuka Raker, Gubernur Serahkan Kartu Indonesia Sehat
Next articleMau Inves di Perikanan? Silakan, Tapi Ikut Aturan