Sehari Setelah Eksekusi, Auri dan Rumadas Jatuh Sakit

Sehari setelah dieksekusi Kejaksaan Negeri Manokwari dan dibawa ke Lapas Kelas II Manokwari, dua terpidana korupsi, Yosep Johan Auri dan Marthen L Rumadas, dilarikan ke RS AL karena kondisi kesehatan yang kurang baik.

Kalapas Kelas IIb Manokwari, Yosef Yembise yang dikonfirmasi papuakini.co, Selasa (16/1) membenarkan informasi tersebut.

“Iya diantar check up kesehatannya. Dokter meminta untuk dirawat inap untuk pasang cairan,” ungkapnya.

Diketahui, Senin (15/1) sekira pukul 13.00 WIT, mantan Sekda Papua Barat dan mantan Ketua DPR PB itu dieksekusi secara kooperatif oleh Kejaksaan Negeri Manokwari berdasarkan putusan kasasi.

Auri dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 50 juta, subsider 2 bulan sedangkan, Rumadas dijatuhi hukuman 1,6 tahun, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan.(njo)

Previous articleBupati : Habiskan 1 Triliun Ini, Untuk Kepentingan Rakyat
Next articlePembunuh di STPP Manokwari Adalah Suami Korban