Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengingatkan para pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi untuk berhati hati terhadap masalah korupsi.
“Saya ingatkan untuk pemangku kebijakan di daerah. Setiap tahun, tingkat korupsi bukan menurun, justru meningkat,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam pelantikan anggota MRPB di gedung PKK Arfai, Selasa (21/11) sore tadi.
Kata dia, pemangku kebijakan harus berhati-hati terhadap proses perencanaan anggaran, retribusi dan pajak, serta dana hibah dan bansos.
“Boleh ada dua dana ini (Bansos dan Hibah), tapi harus selektif, jangan banyak potongan,” ingatnya.
Selain itu, pemangku kebijakan juga di minta untuk cermat terhadap belanja barang dan jasa, agar tidak tersandung kasus korupsi.(njo)