Polres Manokwari Optimis Dugaan Korupsi Sirkuit P21 Tahun ini

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra optimis penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan sirkuit motor prix di Biro Pemerintahan PB tahun 2016 akan P21 tahun ini.

“Kan sudah SPDP. Itu utang kita sama jaksa,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi usai memimpim sertijab di aula Polres Manokwari, Rabu (15/11).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Manokwari, AKP Indro Rizkiadi, mengatakan sebagai Kasat baru dia akan mempelajari lebih lanjut dugaan korupsi yang sedang ditangani penyidik itu.

“Kita harus selalu optimis. Koordinasi akan terus dilakukan agar bisa P21 tahun ini,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Fak Fak ini.

Kata dia, informasi yang diterima dari mantan Kasat, kasus dugaan korupsi itu sudah SPDP dan ada tersangkanya.

“Saya akan koordinasi lagi. Apalagi sudah SPDP. Semoga sebelum akhir tahun bisa P21,” tandasnya.(njo)

Previous articleKapolres Manokwari Puji Mantan Kasat Reskrim
Next articleSertijab Kasat Reskrim, Kapolsek Oransbari dan Pengukuhan Kapolsek Masni