Sembilan fraksi di DPR Papua Barat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Papua Barat tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2017-2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pernyataan sikap kesembilan fraksi tersebut dibacakan dan diserahkan kepada Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, SE, MA dalam Rapat Paripurna Keempat di Sekretariat DPR Papua Barat, Jumat (3/11) malam.
Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, paripurna dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan persetujuan DPR PB oleh Sekretaris Dewan, dan kemudian dinyatakan sah pada pukul 23.00 WIT.
Setelah itu, penandatangan berita acara, penyerahan hasil pembahasan oleh Ketua DPR kepada Gubernur, dan diakhiri dengan sambutan oleh Gubernur dan Ketua DPR PB.(jjm)