Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 Papua Barat akan disahkan jadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (3/11) malam ini.
“Pukul 19.00 WIT akan ada pemandangan akhir gabungan fraksi DPR PB, sekaligus penutupan pengesahan dan penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda,” ujar Ketua DPR Papua Barat, Pieters Kondjol, SE, MA kepada papuakini.co
di Sekretariat DPR PB siang tadi.
Menurut politis Partai Demokrat itu tidak ada hambatan berarti dalam masa sidang ketiga selama ini.
Kondjol kemudian mengatakan ada bab khusus yang disarankan terkait pembagian dana Otsus, yaitu alokasi 90 persen ke kabupaten/kota dan 10 persen ke provinsi agar betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik.
Terkait APBD perubahan, Kondjol mengatakan sudah mencapai 50 persen.
“Kita berharap APBD Perubahan setelah disahkan bisa segera mungkin dilaksanakan, agar betul-betul berdampak positif kepada daerah ini,” tandasnya.(jjm)