Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat (PB) memproyeksikan kenaikan pendapatan daerah sekira Rp409 M dan kenaikan belanja Rp801 M.
Proyeksi itu disampaikan Gubernur Papua Barat Drs Dominggus Mandacan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2017 di DPR PB, Jumat (27/10).
Dalam APBD (induk) 2017 tercatat pendapatan lebih dari Rp6,888 triliun, sedangkan dalam RAPBDP diproyeksikan jadi Rp7,297 T lebih. Belanja dalam APBD dianggarkan Rp7,198 T lebih diusulkan jadi Rp7,999 T di RAPBDP.
Gubernur menegaskan perubahan pendapatan dan belanja itu disusun sebagai upaya untuk menangani berbagai persoalan daerah, khususnya pemantapan eksistensi dan stabilitas jalannya pemerintahan.
Gubernur juga menyatakan masih rendahnya daya serap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ini terindikasi dari sejumlah Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) belanja tak langsung dan belanja langsung yang rata-rata baru mencapai 49,06 persen.
Melengkapi itu, pada masa sidang ketiga tentang penjelasan gubernur tentang Ranperda, Ketua DPR PB, Pieters Kondjol, SE, MA, berharap agar sisa waktu pelaksaan APBD yang tinggal dua bulan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
“Kita harus mampu mereleasasikan penggunaan anggaran sehingga bisa mencapai target untuk kepentingan bersama masyarakat di Papua Barat,” ingat Kondjol.
Rapat yang sekiranya dimulai pada pukul 10.00 WIT, diakhiri dengan Penyerahan materi dari Gubernur ke Ketua DPR PB.(jjm)