Ditangkap KSKP, 115 Liter Sopi Gagal Dijual

Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Manokwari menggagalkan penyelundupan 115 liter minuman keras jenis Sopi/Cap Tikus, yang dibawa F, seorang oknum penumpang KM Labobar saat kapal bersandar di pelabuhan Manokwari, Jumat (21/9) dini hari sekira pukul 01.00 WIT.

Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek Pelabuhan, IPTU Rahman Sala, SH mengatakan miras itu dibawa F dari Sorong tujuan Manokwari.

Kronologinya, saat KM Labobar tiba di pelabuhan Manokwari, petugas yang melakukan pengamanan di pelabuhan melakukan pemeriksaan terhadap penumpang  KM Labobar yang turun dari kapal.

Dalam pemeriksaan tersebut, Satpam PT Pelindo melaporkan ke anggota Polsek yang kemudian langsung mengamankan barang tersebut .

“Miras itu ditempatkan dalam tas pelaku. Dia dan mirasnya saat ini sudah kita amankan,” jelasnya.(njo)

Previous articleRekon Mutilasi di TKP Pertimbangkan Keamanan
Next articlePopnas XIV Semarang, PB Juru Kunci 0-0-0