Masih sekira 19 ribu dari 49 ribu lebih penduduk Teluk Wondama belum memiliki KTP-el.
Aplikasi Sistem Informasi kependudukan (SIK) kita rusak. Kita tidak cetak KTP-el sejak Agustus 2016 lalu,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Disdukcapil) Teluk Wondama Eddison Kabiay, pada papuakini.co, Rabu (15/3) sore.
Meski begitu, instasinya tetap memberi layanan. Bila ada warga yang datang buat KTP, instansi hanya bisa merekam data tapi tidak bisa mencetak KTP-el.
Dia juga mengatakan Pemkab sangat tergantung pada data center di pemerintah pusat. “Jadi kalau pusat gangguan kita juga tidak bisa kirim data,” tuturnya.(asa)