DBH Migas Otsus Dari 2,68 T Jadi 495,7 M, MRP Papua Barat Minta Penjelasan Pusat

Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Barat untuk 2027 berpotensi turun drastis

Menurut Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Judson Ferdinadus Waprak, data yang diterima menunjukkan Papua Barat pada 2026 mendapatkan alokasi DBH Migas Otsus sekira Rp2,68 T. Jumlah itu bakal jadi hanya sekira Rp495,7 T di tahun 2027, alias turun Rp2,19 T atau sekira 81,56 persen.

Hal ini membuat Ketua MRP Papua Barat, meminta pemerintah pusat menjelaskan dasar perhitungan dan faktor yang menyebabkan penurunan tersebut.

MRP Papua Barat menilai pemangkasan ini berpotensi memengaruhi kemampuan daerah membiayai program Otsus, termasuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat adat, dan infrastruktur dasar.

Terkait itu MRP Papua Barat mendesak Menteri Keuangan membuka rincian perhitungan dan mengevaluasi alokasi 2027. MRP Papua Barat juga mengusulkan dialog bersama pemerintah daerah, DPR Provinsi Papua Barat, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan terkait.

“Otonomi Khusus bukan sekadar janji dalam undang-undang. Pelaksanaannya harus nyata, hak-hak Orang Asli Papua harus dilindungi, dan kebijakan anggarannya harus transparan serta berkeadilan,” tegas Judson Ferdinadus Waprak, Minggu 25 Oktober 2026.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, sudah menyampaikan hal ini ke Presiden Prabowo di sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tahun 2026 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, 22 Oktober 2026.

Gubernur Papua Barat menegaskan DBH Migas Otsus merupakan hak Papua Barat dan tidak boleh dikurangi. (*)

Previous articleDBH Migas Otsus 2027 Papua Barat Dipangkas, Gubernur Minta Presiden Tinjau Kembali
Next articleDari Aitumieri, Dominggus Mandacan Serukan Pemerataan Pendidikan