Pemerintah Provinsi Papua Barat menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICBA), atau Asosiasi Karbon Kredit dan Biodiversitas Indonesia untuk mendorong pemanfaatan potensi karbon hutan serta keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam penandatanganan MoU itu di sebuah hotel di Manokwari, Kamis 15 Oktober 2026, berharap kemitraan dengan ICBA mampu menciptakan sistem pengelolaan karbon dan biodiversitas (keanekaragaman hayati) yang transparan, berkelanjutan, serta berdampak nyata bagi masyarakat lokal.
Gubernur Papua Barat menekankan MoU ini tidak boleh sebatas seremonial administratif semata, tapi seluruh pihak proaktif menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan langkah nyata dan pembagian peran yang jelas.
Gubernur Papua Barat lalu mengingatkan pentingnya peran masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat. Menurutnya, masyarakat adat harus dilibatkan dalam setiap rencana pemanfaatan karbon melalui sosialisasi dan komunikasi yang transparan.
Hal ini krusial agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan, hak-hak mereka, serta nilai ekonomi yang akan diterima. Tanpa manfaat langsung, upaya pelestarian dinilai sulit berjalan optimal karena terdesak kebutuhan ekonomi masyarakat setempat.
Oleh karena itu, manfaat ekonomi dari skema karbon hutan harus didistribusikan secara adil dari tingkat pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga masyarakat adat di tingkat tapak.
Gubernur Papua Barat kemudian menegaskan sesuai komitmen sejak 2022, Papua Barat tetap mempertahankan 70 persen kawasan hutannya. Meski pemanfaatan lahan untuk pemukiman atau infrastruktur pemerintahan tetap dimungkinkan, pelaksanaannya harus terukur dan berprinsip pada keberlanjutan lingkungan.
Selain potensi karbon hutan darat, Pemprov Papua Barat juga menaruh perhatian pada ekosistem mangrove dan mendorong program penanaman satu juta pohon matoa sebagai langkah penghijauan tanaman khas Papua. (*)



