Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua Barat, termasuk perusahaan migas BP dan Genting Oil, untuk kembayar pajak-pajak kendaraan operasional dan alat-alat berat mereka di Papua Barat.
“Kendaraan operasional termasuk alat berat bayar pajaknya ke Papua Barat Daya, sementara secara nyata kendaraan itu semua ada di wilayah Pemprov Papua Barat, di wilayah Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni. Pajaknya bayar di sini, bukan bayar ke PBD, sekalipun perusahaannya di sana,” ujar Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat menyatakan ini dalam sambutan sebelum membuka Rapat Teknis Finalisasi dan Validasi Strategi Akselerasi PAD Sektor Migas di Manokwari, Senin 21 September 2026.
Gubernur Papua Barat lalu mengatakan ada laporan bahwa keamanan di kawasan pertambangan di sana melibatkan unsur dari Papua Barat Daya. “Padahal kita ada Polda di sini. Kenapa harus ambil dari PBD?” tanya Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat menegaskan ini merupakan hal penting yang harus segera dicarikan solusinya. (an/dixie)



