Silpa TA 2025 Papua Barat 237 M

APBD Papua Barat tahun anggaran 2025 memiliki Silpa sebesar Rp237.339.807.688,54. Ini terungkap dalam pidato pengantar Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna DPR Papua Barat di sebuah hotel di Manokwari, Senin 03 Agustus 2026.

Sebelumnya, Gubernur Papua Barat menyampaikan realisasi APBD 2025 Papua Barat adalah: Pendapatan Rp3.388.686.349.064,72, Belanja Rp2.266.742.083.998,17, Transfer Daerah Rp1.015.562.354.687,00, dan Pembiayaan Netto Rp130.957.897.308,99.

Gubernur Papua Barat berharap DPR Papua Barat dapat meneliti, mengkaji, dan menelaah laporan tersebut dalam rangka pengambilan keputusan, dan penetapan Ranperda menjadi Perda.

Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPR Papua Barat, Syamsuddin Seknun menyatakan DPR Papua Barat akan membahas Ranperda secara teliti, cermat, dan bertanggung jawab, dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat.

Terkait itu, dia berharap Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan dukungan penuh selama proses pembahasan, termasuk menyediakan data dan dokumen yang diperlukan agar pembahasan dapat berjalan efektif sehingga Ranperda dapat diselesaikan tepat waktu. (*)

Previous articlePemprov Papua Barat Segera Tindaklanjuti Catatan dan Rekomendasi DPR Papua Barat
Next articleDPR Papua Barat Bentuk Pansus Padoma Ubadari Energi