Pemprov Papua Barat Reaktivasi JKN untuk 40.057 Warga

Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan reaktivasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) melalui BPJS Kesehatan untuk 40.057 warga tujuh kabupaten untuk periode Juli – Desember 2026.

Jumlah tersebut terbagi 21.364 untuk Orang Asli Papua (OAP) dengan anggaran Rp4,84 M, dan 18.693 non-OAP dengan anggaran Rp4,23 M.

Reaktivasi tersebut secara simbolis dilakukan dalam kegiatan Akselerasi Reaktivasi Kepesertaan JKN untuk Papua Barat Sehat yang digelar di Manokwari, Senin 03 Agustus 2026.

Dalam kegiatan itu Gubernur Papua Barat mengingatkan seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan tenaga kesehatan memberikan pelayanan cepat, ramah, dan profesional, serta tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.

“Pelayanan kesehatan merupakan panggilan kemanusiaan sehingga seluruh pihak harus menghilangkan ego sektoral demi memastikan tidak ada masyarakat Papua Barat yang tertinggal memperoleh layanan kesehatan,” ingat Dominggus Mandacan.

Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah XII, Benjamin Saut Parulian Simanjuntak, mengatakan secara nasional kepesertaan warga Papua Barat sudah 92 persen.

Dia juga mengatakan secara nasional sudah 80 persen warga yang tercover, alias sekira 285 juta penduduk di mana 240 juta di antaranya merupakan peserta aktif.

Dari jumlah itu ada sekira 2 juta masyarakat yang terlayani dengan total 700 juta setahun. “Di Papua Barat kita dapat beri layanan sampai 250 ribu kasus dalam setahun,” beber Benjamin Saut Parulian Simanjuntak. (*)

Previous articleGubernur Tegaskan Masyarakat Tionghoa Bagian Tak Terpisahkan dari Pembangunan Papua Barat