Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, meminta membuka akses masuk ke kawasan PT SDIC Papua Cement Indonesia, yang lebih dikenal dengan sebutan Semen Maruni, agar aktivitas produksi dapat berjalan normal.
“Jika dipalang terus maka dampaknya akan melumpuhkan ketersediaan semen di Manokwari,” ujar Dominggus Mandacan dalam pertemuan dengan perwakilan masyarakat hukum adat yang melakukan aksi pemalangan terhadap operasional PT SDIC Papua Cement Indonesia di Manokwari, Jumat 31 Juli 2026.
Gubernur Papua Barat menegaskan keberlangsungan operasional perusahaan itu berdampak terhadap kepentingan masyarakat luas. Aktivitas industri harus tetap berjalan, karena berkontribusi terhadap perekonomian dan pemenuhan kebutuhan semen di Papua Barat.
“Perusahaan merupakan bagian dari aset yang harus terus beroperasi agar memberikan manfaat. Jika diberhentikan secara paksa maka dampaknya akan memengaruhi seluruh daerah,” ingat Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat lalu menyatakan penyelesaian persoalan harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, mulai dari masyarakat hukum adat, Pemprov Papua Barat, Pemkab Manokwari, manajemen PT SDIC Papua Cement Indonesia, hingga perwakilan keluarga Mansim.
“Kita harus duduk bersama agar, ketika mengambil keputusan, tidak ada pihak yang dirugikan,” tegas Dominggus Mandacan.
Gubernur Papua Barat memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Papua Barat, Abdul Latief Suaeri, untuk memimpin pembentukan tim terpadu yang akan fokus menyelesaikan persoalan tersebut.
Dominggus mengatakan hasil pembahasan awal akan dilaporkan dalam pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Selasa pekan depan. Tim yang dibentuk diharapkan dapat merumuskan solusi yang disepakati bersama.
Terkait tuntutan masyarakat mengenai pemberian dana, Dominggus menjelaskan bahwa pemerintah harus menyesuaikannya dengan mekanisme penganggaran daerah melalui APBD.
“Pertemuan selanjutnya nanti saya akan sampaikan kemampuan pemerintah dapat memberikan berapa, dan saya minta diterima dengan baik, dalam arti yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi sudah dilaksanakan,” tutur Dominggus Mandacan. (*)



