Bapenda Papua Barat dan Kanwil Keuangan Bahas Draf PKS OP4D Untuk Genjot PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat membahas Draf Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dengan Kementrian Keuangan RI tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).

Pembahasan di kantor Bapenda Papua Barat pada 20 Mei 2026 itu dihadiri Kepala Bapenda Papua Barat, Dr M Bachri Yasin SE MM dan para pejabat Eselon III, perwakilan dari perangkat daerah terkait Pemprov Papua Barat yang terkait, Kepala KPPN Manokwari, Vika Arryanto, dan Kepala Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi Pajak Kanwil Maluku dan Papua, Gayatri Puspitarini.

Kepala Bapenda Papua Barat menyampaikan maksud dan tujuan dari PKS OP4D ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing, dengan cara mengoptimalkan pertukaran informasi dan data, mengoptimalkan pengawasan bersama terhadap wajib pajak, melakukan pendampingan dan dukungan kapasitas dalam meningkatkan kualitas SDM aparatur di bidang perpajakan yang sangat dibutuhkan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Ke depannya, setelah PKS OP4D ini ditandatangani Gubernur Papua Barat, Dirjen Pajak dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI, maka upaya intensifikasi dan ekstensifikasi PAD Papua Barat dapat dilaksanakan bersamaan dengan Pajak Pemerintah Pusat. Begitu juga dengan peningkatan kualitas SDM aparatur Bapenda Papua Barat dapat terlaksana dengan bantuan dari Kementerian Keuangan RI. (*)

Previous articleBKPSDM Manokwari Lakukan Gebrakan Besar