Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari, Papua Barat, resmi dapat izin pembukaan Program Studi Hukum Program Magister (S2) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 464/B/O/2026 tertanggal 28 April 2026.
Rektor Uncri, Prof Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM, menegaskan pembukaan program studi ini merupakan bagian dari komitmen strategis universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.
“Perolehan izin ini merupakan langkah penting bagi Universitas Caritas Indonesia dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian persoalan hukum, khususnya di Papua Barat,” tutur Roberth Hammar.
Rektor Uncri juga menekankan bahwa kolaborasi akademik menjadi faktor penting dalam penguatan mutu program studi.
“Dengan dukungan dosen tetap yang kompeten serta keterlibatan para Guru Besar sebagai dosen tamu, kami optimistis program ini akan berkembang menjadi pusat unggulan pengembangan ilmu hukum yang berdaya saing,” beber Roberth Hammar.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Caritas Indonesia, Dr Henrikus Renjaan SH LLM, menyatakan program studi ini telah dipersiapkan secara komprehensif, baik dari aspek kurikulum maupun sumber daya akademik.
“Program Magister Hukum ini dirancang dengan pendekatan akademik yang kuat dan kontekstual. Kurikulum tidak hanya menekankan penguasaan teori, tetapi juga kemampuan riset, analisis, serta penyelesaian masalah hukum secara praktis,” ungkap Henrikus Renjaan.
Dekan FH Uncri menegaskan keunggulan program ini terletak pada pendekatan integratif lintas bidang hukum.
“Kami mengintegrasikan hukum nasional, hukum adat, dan hukum sumber daya alam sebagai fondasi utama. Dengan dukungan dosen berkualifikasi doktor dan Guru Besar, kami optimistis mampu menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, dan berintegritas,” tegas Henrikus Renjaan.
Program Studi Magister Hukum UNCRI dirancang dengan tiga perspektif utama, yaitu:
1. Hukum Pidana
2. Hukum Kenegaraan
3. Hukum Perdata dan Agraria.
Ketiga perspektif tersebut dikembangkan untuk menjawab tantangan hukum kontemporer, termasuk dinamika pengelolaan sumber daya alam, sistem ketatanegaraan, serta perlindungan hukum berbasis masyarakat adat.
Secara akademik, program studi ini telah memenuhi persyaratan minimum akreditasi dan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) serta Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 8.
Kurikulum yang diterapkan berbasis Outcome-Based Education (OBE) yang berorientasi pada capaian pembelajaran serta penguatan kompetensi lulusan.
Dalam mendukung kualitas penyelenggaraan pendidikan, Program Studi Magister Hukum UNCRI didukung oleh lima dosen tetap berkualifikasi doktor, diperkuat 10 dosen tamu bergelar Guru Besar, sehingga menjamin mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. (*)



