Rakornis Bappeda se Papua Barat Hasilkan Lima Bidang Rekomendasi

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Papua Barat menghasilkan lima bidang rekomendasi strategis yang dinilai krusial untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan daerah.

Rapat yang dihadiri tujuh Bappeda di Papua Barat pada 27-28 April 2026 itu dipimpin Plt kepala Bappeda Papua Barat, Prof Charlie D Heatubun. Rapat itu menghasilkan rekomendasi hasil pembahasan pleno yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Kesepakatan ini tidak hanya menegaskan komitmen administratif, tetapi juga mencerminkan upaya pembenahan mendasar terhadap persoalan klasik pembangunan di Papua Barat: lemahnya integrasi data, rendahnya sinkronisasi program, serta ketergantungan pada pendekatan sektoral.

Pada bidang analisis data, perencanaan program, pengendalian, dan evaluasi, forum menghasilkan enam poin penting. Salah satu yang paling mendesak adalah penyelesaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten periode 2025–2029, khususnya untuk Manokwari, Pegunungan Arfak, dan Manokwari Selatan.

Selain itu, seluruh pemerintah daerah juga sepakat mempercepat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah periode yang sama. Langkah ini penting untuk memastikan kesinambungan arah pembangunan pasca transisi kepemimpinan daerah.

Rakornis juga menekankan digitalisasi tata kelola data melalui optimalisasi aplikasi e-Valudata SIPD dan e-Delev SIPD. Kedua platform ini akan menjadi instrumen utama dalam penyediaan data statistik sektoral serta pengendalian dan evaluasi pembangunan, termasuk sebagai syarat penyusunan RKPD 2027.

Namun demikian, komitmen digitalisasi ini dinilai masih menghadapi tantangan serius, terutama pada kapasitas SDM dan infrastruktur teknologi di daerah. Tanpa dukungan tersebut, penggunaan aplikasi berpotensi hanya bersifat administratif, bukan substantif.

Di bidang pembangunan manusia dan masyarakat, Rakornis menegaskan percepatan penurunan stunting sebagai agenda utama. Selain itu, pelaporan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan sinkronisasi data penerima manfaat program Papua Barat Sehat dan Papua Barat Cerdas juga menjadi fokus.

Komitmen penyusunan dokumen Sustainable Development Goals (SDGs) 2025–2029 turut disepakati. Namun, implementasi SDGs di Papua Barat selama ini kerap terkendala lemahnya integrasi lintas sektor, sehingga dokumen sering kali tidak berbanding lurus dengan capaian di lapangan.

Pada sektor ekonomi dan SDM, pemerintah daerah berkomitmen memperbarui dokumen RKPD serta Surat Keputusan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Laporan berkala penanggulangan kemiskinan juga akan diperkuat.

Rakornis mendorong penyusunan Rencana Aksi Daerah pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal. Langkah ini dinilai strategis mengingat Papua Barat memiliki potensi pangan lokal yang besar, namun belum dikelola optimal.

Selain itu, isu perubahan iklim mulai mendapat perhatian serius. Pemprov dan pemkab sepakat memperkuat sinergi mitigasi dampak perubahan iklim, meskipun hingga kini belum terlihat peta jalan yang konkret di tingkat daerah.

Di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, kesepakatan diarahkan pada penyelarasan dokumen perencanaan dengan program nasional serta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Setiap usulan pembangunan fisik diwajibkan memenuhi readiness criteria dan studi kelayakan. Hal ini menjadi langkah penting untuk menghindari proyek mangkrak yang kerap terjadi akibat perencanaan yang tidak matang.

Rakornis juga mengusulkan peningkatan sejumlah ruas jalan provinsi menjadi jalan nasional, serta mendorong penetapan rencana induk pelabuhan nasional oleh Kementerian Perhubungan. Isu ini berkaitan langsung dengan konektivitas wilayah yang selama ini menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi Papua Barat.

Pada bidang perencanaan dan otonomi khusus (Otsus), pemerintah daerah berkomitmen melaksanakan Musrenbang Otsus serta membentuk tim task force melalui SK kepala daerah untuk mengawal pelaksanaan program.

Monitoring terpadu terhadap program yang dibiayai dana Otsus juga akan diperkuat sebagai dasar evaluasi dan perencanaan tahun berikutnya. Selain itu, optimalisasi data SAIK+ untuk mendukung ketersediaan data Orang Asli Papua (OAP) menjadi perhatian penting.

Namun, efektivitas pengawasan Otsus masih menjadi tanda tanya besar. Selama ini, persoalan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana Otsus kerap menjadi sorotan publik.

Rakornis kali ini menjadi momentum penting untuk menggeser pendekatan perencanaan dari sekedar formalitas dokumen menuju berbasis data dan hasil atau outcome. (*)

Previous articleHari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah
Next articleRatusan Siswa Manokwari Ikut Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026