Gubernur Papua Barat Ingatkan Penahanan Gaji Pegawai

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengingatkan pimpinan OPD untuk tegas menjalankan disiplin pada oknum-oknum pegawai yang tidak rajin masuk kantor, termasuk dalam hal pemberian hak.

“Yang rajin terima hak penuh. Yang tidak rajin masuk kantor, sesuaikan,” ujar Dominggus Mandacan dalam apel ASN Papua Barat di halaman upacara kantor gubernur di Manokwari, Senin 30 Maret 2026.

Gubernur Papua Barat juga mengingatkan pimpinan OPD untuk menegur para oknum pegawai yang tidak rajin masuk kantor tersebut sesuai mekanisme, baik secara lisan, tertulis, hingga penahanan gaji.

“Penahanan gaji itu setor ke Kasda (Kas Daerah). Jangan simpan (sendiri),” ingat Dominggus Mandacan.

Jika gaji yang ditahan itu disimpan sendiri, berpotensi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Kertas bisa menguap. Bisa terbang. Akhirnya berurusan hukum,” tandas Dominggus Mandacan. (an/dixie)

Previous articleGubernur Papua Barat Ingatkan 1 Biro dan 1 Dinas Selesaikan Temuan BPK
Next articleDitegur Pengelola, Anjungan Papua Barat di TMII Perlu Diperbaiki