Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mengingatkan 1 biro dan 1 dinas untuk menyelesaikan temuan BPK dalam pemeriksaan tahap pertama APBD Papua Barat yang berakhir pada 05 Maret 2026 lalu.
“(OPD) Yang lain terima kasih sudah bekerja dengan baik dalam mempertanggungjawabkan uang rakyat, uang pemerintah,” ujar Dominggus Mandacan dalam apel PNS Papua Barat di kantor gubernur di Manokwari, Senin 30 Maret 2026.
Gubernur Papua Barat lalu menyatakan Pemprov Papua Barat akan memasukkan LKPD ke BPK Papua Barat pada 31 Maret 2026.
Setelah itu tindaklanjuti pemeriksaan tahap kedua BPK Papua Barat.
“Kita harapkan tak ada lagi temuan. Jika dua OPD itu bisa pertanggungjawabkan, opini kita kembali ke OTP,” tegas Dominggus Mandacan. (an/dixie)



