Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, melanjutkan pelebaran jalan Drs Esau Sesa hingga pertigaan Maruni sepanjang 21,4 km di Manokwari pada 13 Oktober 2024, sebagai bagian dari peringatan HUT ke 26 Provinsi Papua Barat.
Pelebaran dilakukan secara simbolis melalui pembongkaran sebuah bangunan kayu di ruas jalan dekat PT Sinar Suri oleh Gubernur Papua Barat dengan menggunakan martil dan linggis.
Gubernur Papua Barat berterima kasih pada masyarakat yang mendukung pelebaran ruas jalan yang merupakan kebutuhan Manokwari yang terus berkembang, sekaligus mengatasi kemacetan yang terjadi selama ini.
“Mau lihat Manokwari seperti Jakarta, seperti Makassar, seperti Jayapura, seperti Kota Sorong, Manado yang (jalan) dua jalur? Kita harus mulai (pelebaran jalan),” tutur Dominggus Mandacan.

Gubernur Papua Barat mengungkapkan Pemprov Papua Barat sudah mulai melakukan pelebaran tersebut di depan Sinar Suri pada 13 Februari 2019 dan di pertigaan Maruni pada 07 Oktober 2020.
Hanya saja kelanjutannya tersendat karena pandemic Covid-19 yang mengharuskan refocusing 50% APBD untuk penanganan hal-hal terkait Covid-19.
Menyangkut aset-aset masyarakat yang terdampak pelebaran tersebut, baik lahan maupun bangunan, Gubernur Papua Barat menegaskan Pemprov akan memberikan ganti rugi sesuai hasil penilaian tim appraisal.
Gubernur Papua Barat mengungkapkan pelebaran jalan itu adalah 11 meter ke kiri dan 11 meter ke kanan dari marka tengah jalan, sudah termasuk lahan hijau 2 meter di tengah jalan dan trotoar dan drainase di pinggir jalan.
Gubernur Papua Barat berharap pengerjaan pelebaran jalan tersebut sudah mulai bisa dilakukan di 2026. (an/dixie)