Siapa-siapa yang akan ditunjuk sebagai Penjabat Walikota Sorong dan Bupati Sorong, Maybrat, serta Tambrauw menanti petunjuk Mendagri.
Para penjabat itu dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan di daerah masing-masing sampai terpilihnya para kepala daerah baru hasil pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ini dikatakan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, pada pekerja pers, Senin (31/01/2022).
“Apakah saya yang menunjuk para penjabat itu atau menunggu penjabat gubernur baru, masih menunggu surat atau petunjuk Mendagri baik tertulis maupun lisan,” ujar Gubernur Papua Barat yang akan berakhir masa baktinya pada 12 Mei 2022.
Bupati Tambrauw akan berakhir masa jabatannya pada 23 Mei 2022, sedangkan Walikota Sorong, Bupati Sorong, dan Bupati Maybrat pada 22 Agustus 2022.
“Yang pasti para penjabat (walikota dan bupati) itu pejabat eselon 2 Pemprov,” jelas Gubernur Papua Barat.(an/dixie)