Seluruh anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) harus selalu mematuhi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Salah satunya adalah bahwa anggota PWI tidak boleh menjadi pengurus partai politik dan organisasi yang berafilisiasi dengan partai politik, termasuk organisasi lainnya yang dilarang negara.
Keterangan tertlis yang diterima papuakini menyebutkan, hal ini dikatakan Ketua Umum PWI, Atal S Depari, dalam Konferensi Kerja II PWI Papua Barat, Jumat (10/12/2021) di Manokwari.
Ketua Umum PWI berharap konferensi kerja ini dapat melahirkan proyeksi yang lebih baik dan lebih bermanfaat bagi anggota, program-program yang inovatif dan berkelanjutan, serta eksistensi organisasi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta pers terus meningkatkan peran dalam pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Salah satunya dengan mencegah dan menangkal (cekal) informasi salah atau hoax yang banyak menyebar di dunia maya.
“Sebagaimana amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, saya mengingatkan para wartawan untuk terus meningkatkan peran, menyajikan berita, mengedukasi dan mencerahkan masyarakat serta koreksi dan menghibur,” tutur Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Setda Papua Barat, Robert Rumbekwan, sebelum membuka resmi konferensi kerja ini.
Gubernur juga meminta pers untuk senantiasa mengembangan jurnalisme harapan, terutama dalam pandemi Covid-19 di mana masyarakat tidak boleh pasrah dan kehilangan harapan.
Konferensi ini turut dihadiri, antara lain, Kajati Papua Barat, Asisten III Setda Manokwari, dan Kabid Humas Polda Papua Barat.(*)