Kadis Perindag Papua Barat Ingatkan Penyaluran Bantuan Bapok By Name By Address

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Papua Barat, George Yarangga, mengingatkan penyaluran bantuan bahan pokok (bapok) dari Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, untuk warga terdampak Covid-19 harus sesuai SK Gubernur Papua Barat.

“SK Gubernur itu memuat nama-nama tempat-tempat ibadah dan penerima bantuan by name by address. Harus sesuai itu,” ujar George Yarangga menjawab papuakini.

Itu merupakan salah satu hal yang disampaikan George Yarangga dalam rakor penyaluran bapok bersama Bulog Manokwari, Sorong, Fakfak, Sorong Selatan dan PD Irian Bakti di Kota Sorong, Kamis (24/06/2021) malam.

Penyaluran ini akan dilakukan setelah sebelumnya Gubernur Papua Barat memberikan bantuan bapok tahap pertama tersebut secara simbolis di Kabupaten Manokwari, Mansel, Pegaf, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kabupaten Sorong, dan Kota Sorong.

“Rakor ini untuk memastikan penyediaan dan penyaluran bantuan bahan pokok dari Gubernur Papua Barat untuk warga terdampak Covid-19 terlaksana baik, sekaligus evaluasi kegiatan sama di 2020 lalu” tutur George Yarangga.

Penyaluran bantuan bapok seluruh tahap I, II, dan III itu harus sudah tuntas dalam waktu yang tersisa sekira enam bulan di 2021 ini.

“Tak ada alasan. Bulog harus sudah siapkan paketnya. Jangan bilang ada kurang ini itu. PD Irian Bakti juga harus siap armadanya angkut paket sesuai kuota kabupaten kota, sesuai SK Gubernur Papua Barat,” tegas George Yarangga.

Terkait itu, rakor ini diwarnai penandatanganan Pakta Integritas antara Bulog dengan PD Irian Bakti untuk memastikan penyediaan dan penyaluran bahan pokok itu tiba dengan baik di penerima bantuan.(an/dixie)

Previous articleBupati Kaimana Ingatkan Sampah Plastik Rusak Kehidupan Laut
Next articleSenin Bantuan Simbolis Bapok Gubernur Papua Barat Untuk Maybrat dan Sorong Selatan