Menteri Sosial Ditangkap KPK, Bansos Tetap Jalan

Ditangkapnya Menteri Sosial, Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan mempengaruhi penyaluran bantuan sosial (bansos) dari kementerian tersebut.

Menurut Sekjen Kemensos, Hartono Laras, Kemensos akan terus bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir.

Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.

Anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan sudah terealisasi lebih dari 97,2% per 6 Desember 2020, atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga.

Jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, dengan realisasi lebih dari 98%.

Mensos sebelumnya ditangkap KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bansos Covid-19. Mensos ditengara menerima suap Rp17 M. KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka kasus ini.(*/dixie)

Previous articleVaksin Covid-19 Tiba, Papua Barat Prioritas
Next articlePapua Barat Finalisasi Inter Regional Input Output Indonesia