10.321 warga Kabupaten Puncak, Papua telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2020 tahap 4, 5, dan 6.
Penyerahan simbolis dilakukan Wakil Bupati Puncak, Pelinus Balinal SSos Ag kepada perwakilan para kepala distrik Puncak, disaksikan Perwakilan Kantor Pos Nabire dan Dinas Sosial Kabupaten Puncak di Aula Bappeda Ilaga, medio Oktober lalu.
“Mewakili pemerintah dan masyarakat, Kabupaten Puncak, Papua menyampaikan penghargaan yang begitu besar kepada pemerintah pusat, Presiden Joko Widodo dan Kementerian Sosial, karena meski dalam kondisi negara masih kesulitan mengatasi berbagai persoalan dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah pusat masih mampu memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Kabupaten Puncak, Papua,” kata Pelinus dalam keterangannya yang diterima papuakini.
Dia mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mampu melihat masyarakat di daerah paling timur dan tertinggi di Indonesia ini, dengan harapan bantuan sosial ini harus sampai ke masyarakat kecil. Dia tegas mengingatkan siapapun tidak boleh mengambil dana yang sudah turun tersebut.
“Masyarakat lah yang mengalami dampak dari pandemi Covid-19. Kepala distrik, kepala kampung dan masyarakat ikut membantu dan mengawasi penyaluran dana ini, agar sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya,” pintanya.
Dia juga mendorong kepala kampung, kepala distrik, agar mendukung program pendataan yang sedang dilaksanakan oleh BPS maupun Dukcapil, karena dengan data nomor induk KK maupun NIK secara online, maka masyarakat itulah yang berhak menerima bantuan sosial dari pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Puncak, Peniel Waker, mengatakan dana BST tahap 4,5 dan 6 berjumlah lebih dari Rp3 miliar dan dibagikan kepada 10 ribu warga Puncak.
“Per bulan per KK menerima Rp300 ribu yang akan dibagikan sampai dengan akhir 2020. Tujuan dari program ini untuk membantu masyarakat mengurangi beban ekonomi dampak dari pandemi Covid-19,” bebernya.(*/cpk2)