Ada 9 TPS Sangat Rawan di Kaimana

Ada sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kaimana masuk Kategori Sangat Rawan terjadi konflik. Hal itu dikatakan Kapolres Kaimana AKBP Iwan P Manurung SIK MH usai simulasi pengamanan TPS di halaman Mapolres Kaimana, Rabu (14/10/2020).

Sebuah TPS dikategorikan sebagai TPS sangat rawan karena sejumlha faktor, antara lain jarak tempuh yang jauh, pernah terjadi permasalahan di pemilihan sebelumnya, serta adanya pendukung militan.

“Selain TPS Sangat Rawan, ada pula TPS rawan. Untuk TPS Sangat Rawan kami akan tempatkan dua anggota polisi dibantu empat Linmas. Untuk TPS Rawan hanya satu personil polisi dan satu Linmas,” jelas Kapolres.

Khusus personil Brimob akan bersiaga membackup pengamanan di wilayah Kota Kaimana, sehingga tidak dimasukan dalam pergeseran pasukan ke TPS yang ada di kampung.

“Kami berharap setiap paslon maupun penanggungjawab, atau mereka yang masuk dalam tim kampanye maupun tim sukses, agar lebih disiplin dalam menjalankan PKPU Nomor 13 tahun 2020. Kami dari kepolisian dan Bawaslu hanya menegakkan aturan,” pesan Kapolres. (yos)

Previous articlePMK2 Diprediksi Bisa Raih 95 Persen Suara Tanah Merah
Next articlePetrus Kasihiw: Posko Adalah Harga Diri, Harus Menang