Pencipta Lagu Tanah Papua Diberi 500 Juta

Pemerintah Provinsi Papua Barat memberikan uang tunai Rp500 juta untuk Yance Rumbino, pencipta lagu Tanah Papua. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan setelah upacara peringatan HUT ke-21 Papua Barat di gubernuran, Senin (12/10/2020).

Upacara juga dimeriahkan dengan pemberian hadiah bagi para pemenang lomba yang digelar dalam rangkaian peringatan HUT ke-21 ini.(an/dixie)

Previous articleTampung Aspirasi Masyarakat, A2 Akan Buka Ruang Pelayanan Publik di Kantor Bupati Wondama
Next articleGubernur Kukuhkan Satgas Covid-19 dan Satgas Pemulihan Ekonomi Papua Barat