Ayo Dukung Otsus Jilid II, Gubernur Minta Kewenangan dan Cakupan K/L Lebih Besar

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta dukungan semua pihak untuk mendukung Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, yang dalam waktu dekat akan dibahas pemerintah pusat bersama Pemprov Papua Barat dan Papua.

Gubernur menegaskan ada dua hal yang perlu dilakukan dalam hal Otsus jilid II selain pendanaan. Pertama, pemberian kewenangan lebih besar pada Pemprov di Tanah Papua dalam hal seperti SDM dan SDA dan, kedua, pelibatan Kementerian Lembaga (K/L) lain.

Menurut Gubernur pad apekerja per susai mengikuti upacara virtual Detik Detik Proklamasi 17 Agustus 2020, selama ini Otsus terkesan hanya urusan Kemendagri dan Pemprov di Tanah Papua saja, karena semestinya K/L lain juga harus terlibat.

Gubernur mengatakan selama ini ada sejumlah pihak yang menilai Otsus tidak berhasil. Sebagai pelaku di kalangan birokrasi pemerintahan, Gubernur menepisnya dan menyatakan Otsus selama ini berhasil.

Di bidang pendidikan ada banyak Orang Asli Papua yang menempuh pendidikan baik di dalam dan luar negeri. Lalu pembangunan infrastruktur yang menyambungkan berbagai daerah, termasuk daerah terpencil dan pesisir yang terus dilakukan, lalu bidang kesehatan.

Gubernur mengakui kesan ketidakberhasilan tersebut muncul lantaran kekurangan pemerintah dalam mengekspos ke masyarakat tentang penggunaan dana Otsus.

Misalnya, jalan ini dibangun dengan dana Otsus, Puskesmas ini dengan dana Otsus, beasiswa ini dengan dana Otsus, dan sekolah ini dibangun dengan dana Otsus.

Gubernur lalu menegaskan seandainya pemerintah memberi kewenangan pengelolaan SDA Tanah Papua ke Pemprov masing-masing, maka tak perlu lagi ada alokasi khusus 20% dari APBN untuk dana Otsus.

Gubernur menyatakan jika kewenangan itu diberikan, maka SDA yang ada itu sudah mencukupi untuk pembangunan Tanah Papua, bahkan bisa bangun lebih banyak lagi.(an/dixie)

Otsus jilid 2, dana Otsus, Gubenrur Papua Barat, Kemendagri,

Previous articlePKK Papua Barat Laksanakan Gerakan Bersama Pakai Masker
Next articleBIN Rangkul Eks Narapidana Terorisme Kembali ke NKRI