Rombongan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dipalang di Kampung Situbey, Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Jumat (24/07/2020).
Pemalangan dilakukan sejumlah warga terkait penetapan 11 nama anggota DPR Papua Barat Mekanisme Pengangkatan.
Gubernur lalu memberi penjelasan soal penetapan nama-nama para calon terpilih itu.
Seperti diberitakan papuakini.co, penetapan nama para calon terpilih itu dilakukan Panitia Seleksi untuk para calon dari daerah pengangkatan Manokwari Raya, Kuri Wamesa, dan Sorong Raya. Gubernur dalam berbagai kesempatan menegaskan sama sekali tak ada intervensi darinya dalam proses seleksi itu.
Penjelasan juga diberikan Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor pada warga yang menyampaikan aspirasi.
Gubernur kemudian menjelaskan ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh warga jika merasa ada yang keliru dalam dalam keputusan itu.
Gubernur mencontohkan keputusan anggota MRPB yang digugat sejumlah orang. Dalam gugatan itu Kemendagri dan Pemprov Papua Barat mulai dari tingkat PTUN Jayapura, PTTUN Makassar, sampai Mahkamah Agung.
Setelah ada keputusan tetap dari MA, Kememdagri dan Pemprov pun menjalankan putusan tertinggi tersebut dengan melakukan PAW enam anggota MRPB.
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur dan Ketua DPR, masyaralat lalu membuka palang sehingga rombongan bisa melanjutkan perjalanan ke Anggi.(an/dixie)