Dinas Pendidikan Papua Barat menetapkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) siswa SMA, SMP, SD dan sederajat digelar 13-18 Juli 2020.
Sesuai surat edaran No 518/SE/2020 yang diteken Kadis Pendidikan Papua Barat Barnabas Dowansiba, sekolah diberi kebebasan untuk menetapkan waktu MPLS masing-masing yang digelar selama tiga hari itu.
MPLS di daerah yang masuk zona hijau. Covid-19 bisa dilakukan secara tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan tempat cuci tangan, sedangkan yang zona merah tidak tatap muka.
Sekolah dilarang membuat aturan yang mengharuskan siswa/siswi menggunakan aksesoris atau atribut berlebihan, tidak pantas, sopan dan lain lain yang membuat kegaduhan.(an/dixie)