Sekkab Manokwari Minta BPJS Sediakan Waktu Khusus Sosialisasi

BPJS diminta menyediakan waktu khusus untuk memberikan sosialisasi tentang BPJS ke masyarakat.

Ini dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Manokwari, Aljabar Makatita, pada pekerja pers, Selasa (30/06/2020).

Menurutnya, selama ini banyak warga masyarakat sepertinya belum tahu pasti apa BPJS itu.

“Kalau masyarakat tahu apa BPJS dan betapa besar manfaatnya BPJS, saya kira masyarakat akan mau (ikut BPJS),” tuturnya.

Sekkab juga mengatakan ada forum komunikasi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan terkait BPJS di masyarakat, perusahaan, maupun pemerintahan.

Ditanya tentang pertemuannya dengan BPJS baru-baru ini, Sekkab menjelaskan dalam pertemuan itu BPJS menyampaikan aturan baru.

Salah satunya adalah pembayaran BPJS kelas III sebesar Rp45 ribu yang disubdisi pemerintah pusat sehingga warga hanya membayar Rp22.500 per bulan.

“Itu selama tahun 2020. Tahun 2021 pembayaran warga untuk kelas III akan naik jadi sekira Rp31 ribu,” ungkap Sekkab.(an/dixie)

Previous articleKepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Papua Barat Cuma 60-70 Persen
Next articleFredy Thie dan Hasbullah Furuada Resmi Kantongi Rekomendasi Demokrat dan PAN