Tanggap Darurat Diperpanjang Sampai 19 Juni, Tunggu Kajian New Normal

Tanggap darurat pandemi Covid-19 di Papua Barat diperpanjang hingga 19 Juni 2020. Itu artinya Papua Barat belum menerapkan New Normal yang didalamnya termasuk pembukaan akses transportasi.

“Gubernur sudah perpanjang masa WFH ( Work From Home) bagi ASN termasuk Tanggap Darurat hingga 19 Juni. Itu artinya kebijakan provinsi belum menerapkan New Normal. Jadi termasuk akses transportasi laut dan udara itu merujuk pada status tanggap darurat itu,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap.

Kata dia, sembari menunggu masa perpanjangan tanggap darurat berakhir, Gubernur meminta tim teknis Gugus Tugas Papua Barat untuk membuat kajian situasi terkini pandemi Covid-19 di Papua Barat.

“Kita diminta buat kajian ini secepatnya pekan depan. Nanti dibahas bersama untuk diambil kebijakan nantinya. apakah selepas 19 Juni tanggap darurat diperpanjang atau penerapan New Normal dilakukan,” ungkapnya.

“Kajian itu berkaitan dengan hal-hal yang perlu dipersiapkan seperti fasilitas kesehatan atau aspek lainnya agar Gubernur dan pimpinan daerah bisa mengambil keputusan,” jelasnya.(njo)

Previous article5 Daerah Layak New Normal Belum Ajukan Permintaan
Next articleGubernur ke Bintuni Besok, Pulang via Darat